Jaminan Sosial & Negara Kesejahteraan
Sebagai organisasi yang berdedikasi pada keadilan sosial, FES memandang peran negara dalam menyediakan kebutuhan dasar, termasuk perlindungan sosial, sangat penting dalam sebuah negara kesejahteraan. Sejak didirikan pada tahun 2014, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Indonesia, yang dikelola oleh BPJS, bertujuan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif melalui jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan. FES, bekerja sama dengan Kemenko PMK, lembaga pemerintah lainnya, dan mitra masyarakat sipil, berkomitmen untuk memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia.
Untuk mencapai masyarakat yang inklusif dalam kerangka negara kesejahteraan, diperlukan perubahan paradigma yang mendasar di tingkat masyarakat. Transformasi ini harus berfokus pada dukungan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pemberdayaan, dan pemenuhan hak-hak mereka. Oleh karena itu, FES, bekerja sama dengan para mitranya, berdedikasi untuk menyasar kelompok perempuan, anak, dan pemuda melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan kelompok-kelompok masyarakat tersebut, untuk memastikan prinsip-prinsip negara kesejahteraan-seperti perlindungan dan kesetaraan sosial-dapat diwujudkan secara efektif dan berkontribusi pada perubahan sosial yang berarti.
Memperkuat Sistem Jaminan Sosial Nasional
FES mendukung berbagai penelitian tentang berbagai topik dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk meninjau dan meningkatkan kebijakan untuk memperluas jangkauan program JKN. Pertama, mengkaji layanan kesehatan masyarakat melalui program keanggotaan PBI (penerima bantuan iuran). Kedua, mempersiapkan pemerintah provinsi untuk menyediakan setidaknya 60% tempat tidur di kelas standar (JKN KRIS) dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin terjadi. Ketiga, mengintegrasikan konten jaminan sosial ke dalam pendidikan, menyediakan pendekatan sistematis dan peta jalan untuk memasukkan jaminan sosial ke dalam kurikulum, yang berfungsi sebagai sumber daya utama dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak-hak Perempuan
Tujuan utama yang hendak dicapai dalam pilar program ini adalah menciptakan masa depan yang berkeadilan gender melalui dialog dan kebijakan afirmatif bagi perempuan di Indonesia. FES mendukung studi dan pelatihan yang didedikasikan untuk peran perempuan dalam manajemen kesehatan dan kependudukan, serta berfokus pada pekerjaan perawatan yang menjadi tanggung jawab perempuan selama ini. Pada masa krisis, perempuan dan anak-anak menjadi pihak yang terkena dampak langsung. FES mendukung dialog kebijakan untuk mengadvokasi perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Meningkatkan Kepedulian terhadap Lansia dan Penyandang Disabilitas
Sebagai kelompok yang rentan secara ekonomi dan sosial, pendekatan berbasis hak mengakui hak-hak lansia dan penyandang disabilitas untuk mengakses layanan dasar dan pengambilan keputusan. FES mendorong pemberdayaan serta mengupayakan perlindungan sosial yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan lansia, sembari terus melakukan kampanye penyadaran akan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan lansia.
Friedrich-Ebert-Stiftung
Indonesia Office
Jl. Kemang Selatan II No. 2A
Jakarta Selatan 12730
Indonesia