BMAS

[ID] Tanya-Jawab Seputar Kerja Jangka Pendek (Kurzarbeit) dan Pengembangan Keterampilan di Jerman

Tunjangan kerja waktu singkat di Jerman (Kurzarbeitergeld) secara efektif memitigasi dampak ekonomi dan sosial COVID-19 dengan memberikan kompensasi kepada pekerja untuk jam kerja yang berkurang, membantu pemberi kerja untuk mempertahankan staf dan mengurangi biaya selama krisis.

Tunjangan kerja waktu singkat (Kurzarbeitergeld) merupakan instrumen paling efektif di Jerman untuk mengatasi kerugian ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19. Singkatnya, Badan Ketenagakerjaan Nasional Jerman (Agentur für Arbeit) membayar tunjangan kerja waktu singkat sebagai kompensasi parsial atas hilangnya pendapatan yang disebabkan oleh pengurangan jam kerja sementara.

Hal ini mengurangi biaya yang dihadapi oleh perusahaan dalam konteks mempekerjakan pekerja dan memungkinkan perusahaan untuk terus mempekerjakan tenaga kerja mereka bahkan jika terjadi kehilangan pesanan atau berkurangnya penawaran dan permintaan yang dramatis selama krisis Covid-19. Dengan kata lain, tunjangan waktu kerja singkat membantu mencegah kehilangan pekerjaan, mencegah kehilangan karyawan (yang terlatih) dan mengurangi biaya transaksi serta biaya perbaikan yang nyata bagi pemberi kerja.

 

No items found

Friedrich-Ebert-Stiftung
Indonesia Office

Jl. Kemang Selatan II No. 2A
Jakarta Selatan 12730
Indonesia

+62 21 7193711
+62 21 71791358

info.indonesia(at)fes.de
indonesia.fes.de